KABAR TERKINI ::.
Semarak HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Imigrasi Tegal Gelar Bakti Sosial di Pondok Pesantren Al-Anwar
Tegal (10/08) - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal melaksanakan kegiatan bakti sosial di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Anwar, Senin (10/08/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal, pejabat struktural, serta sejumlah pegawai. Dalam kegiatan bakti sosial ini, Imigrasi Tegal menyerahkan sejumlah bantuan yang terdiri dari kebutuhan pokok berupa sembako, kebutuhan pendidikan seperti alat tulis, serta berbagai peralatan kebersihan untuk mendukung kebutuhan sehari-hari di lingkungan pondok pesantren.
Kegiatan bakti sosial ini merupakan bentuk kepedulian dan kontribusi nyata Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal kepada masyarakat dalam memaknai kemerdekaan melalui semangat berbagi dan gotong royong. Selain menyerahkan bantuan kebutuhan pokok dan pendidikan.
Melalui kegiatan tersebut, Imigrasi Tegal berupaya untuk terus hadir di tengah masyarakat dan membangun hubungan yang harmonis dengan lingkungan sekitar. Kepedulian sosial juga menjadi bagian dari komitmen untuk memberikan kontribusi yang positif, tidak hanya melalui pelaksanaan tugas dan pelayanan keimigrasian, tetapi juga melalui kegiatan sosial kemasyarakatan.
Semangat “Imigrasi untuk Rakyat” menjadi landasan bagi Imigrasi Tegal untuk terus hadir, melayani, dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Melalui kegiatan bakti sosial ini, diharapkan bantuan yang diberikan dapat memberikan manfaat serta turut mendukung kebutuhan pendidikan dan aktivitas sehari-hari di Pondok Pesantren Al-Anwar.
Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum bagi seluruh jajaran Imigrasi Tegal untuk menumbuhkan semangat gotong royong, kepedulian, dan kebersamaan dalam mengisi kemerdekaan dengan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.
Wujudkan Imigrasi untuk Rakyat, Imigrasi Tegal Bangun Sarana Air Bersih dan Sanitasi di Desa Rangimulya
Tegal (23/07) - Sebagai bentuk kepedulian dan kontribusi nyata kepada masyarakat, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal melaksanakan kegiatan Pembangunan MCK/Toilet Umum dan Penampungan Air Bersih melalui Program Imigrasi Tegal Rangkul Desa (MITRA DESA) di Desa Rangimulya, Kecamatan Warureja, Kabupaten Tegal, pada Kamis (23/07/2026).
Program MITRA DESA merupakan salah satu bentuk pengabdian dan kepedulian sosial Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal dalam membangun kemitraan bersama pemerintah desa dan masyarakat. Melalui program ini, Imigrasi Tegal berupaya menghadirkan manfaat secara langsung dengan mendukung pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
Pembangunan MCK/Toilet Umum dan penampungan air bersih dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan akses masyarakat terhadap fasilitas sanitasi yang layak dan ketersediaan air bersih. Sarana tersebut diharapkan dapat mendukung penerapan pola hidup bersih dan sehat serta meningkatkan kenyamanan dan kualitas hidup masyarakat Desa Rangimulya.
Pelaksanaan kegiatan dilakukan melalui koordinasi bersama Pemerintah Desa Rangimulya dan masyarakat, mulai dari survei lokasi, identifikasi kebutuhan, pengadaan material, proses pembangunan, hingga pemeriksaan hasil pekerjaan dan penyerahan fasilitas untuk dimanfaatkan oleh masyarakat.
Melalui Program MITRA DESA, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal tidak hanya menjalankan tugas dan fungsi di bidang keimigrasian, tetapi juga berupaya hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan sosial yang memberikan manfaat langsung dan berkelanjutan.
Kegiatan ini menjadi wujud nyata semangat “Imigrasi untuk Rakyat”, sekaligus memperkuat sinergi antara Kantor Imigrasi, pemerintah desa, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang sehat, nyaman, dan sejahtera. Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal berharap fasilitas yang telah dibangun dapat dimanfaatkan dengan baik serta dijaga dan dipelihara secara bersama-sama oleh masyarakat dan Pemerintah Desa Rangimulya agar manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan.
Sinergi Imigrasi dan ITB Inisiasi “Pagar Digital” Patroli Drone untuk Pengawasan Perbatasan
JAKARTA — Imigrasi menggandeng Fakultas Teknik Mesin dan Dirgantara Institut Teknologi Bandung (FTMD ITB) dalam menginisiasi “Pagar Digital” guna pengawasan keimigrasian di perbatasan. Hal ini dijelaskan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko usai rapat pembahasan bersama perwakilan ITB pada Selasa, (30/06/2026) di Gedung Direktorat Jenderal Imigrasi.
“Berawal dari keprihatinan dan rasa penasaran saya waktu menghadiri di Eksibisi Pertahanan di Singapura beberapa bulan lalu. Di situ saya lihat ada berbagai macam teknologi canggih untuk pengamanan perbatasan dan lainnya. Tapi kok ternyata tidak ada buatan anak bangsa. Padahal SDM kita di dalam negeri punya daya saing yang cukup tinggi untuk menghasilkan kualitas produk yang setara,” tutur Hendarsam.
“Dari situlah saya terpikirkan untuk mencoba menggandeng kampus terbaik di indonesia di bidang teknologi, untuk menginisiasi “Pagar Digital”, sistem pengamanan perbatasan dengan menggunakan drone. Kita ini punya 3.111 km wilayah perbatasan darat yang sangat luas dan rawan perlintasan ilegal,” lanjutnya.
Lebih lanjut Hendarsam menambahkan “Dari jumlah tersebut (3.111 km), hanya tersedia 18 PLBN (Pos Lintas Batas Negara) dan 38 Pos Lintas Batas (PLB) di Kalimantan, Papua dan Nusa Tenggara Timur. Itupun ada tiga PLBN yang belum aktif dan hanya 7 Pos Lintas Batas yang memang ada perlintasannya. Sisanya masih belum aktif atau terkendala dengan Perjanjian Lintas Batas,”
Berdasarkan data perlintasan pada Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Darat periode Januari hingga April 2026, volume pelintas resmi tercatat mencapai 679.867 orang. Namun demikian, tantangan sesungguhnya adalah mengawasi pelintas ilegal di jalur-jalur tikus di sepanjang garis perbatasan. Kondisi tersebut diperparah oleh keterbatasan infrastruktur digital, risiko keamanan personel di area konflik, serta tingginya kerentanan terhadap kejahatan lintas batas seperti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), penyelundupan manusia, dan penyelundupan komoditas.
“Pagar Digital ini kami prioritaskan pada wilayah darat di Kalimantan yang berbatasan dengan Malaysia, Papua yang berbatasan dengan Papua Nugini, dan Nusa Tenggara Timur yang berbatasan dengan Timor Leste. Sementara untuk wilayah laut, fokus diarahkan ke Kepulauan Riau, Batam, dan jalur-jalur penyeberangan sekitarnya,” papar Hendarsam.
Untuk itu, Imigrasi berencana mengoptimalkan teknologi drone hasil pengembangan ITB sejak 2019 yang diproduksi bersama PT Dirgantara Indonesia (PT DI). Drone ini dirancang untuk beroperasi nonstop 24 jam pada garis perbatasan dengan memanfaatkan pasokan daya dari panel surya (solar panel).
Sistem pengawasan udara ini akan mengombinasikan dua tipe drone yang bekerja dalam satu kesatuan, yaitu Drone HALE (High-Altitude Long-Endurance) yang dapat terbang konstan di ketinggian 1.000 meter selama 24 jam untuk melakukan pemantauan perimeter jarak jauh; serta Drone Mantis, yang berfungsi melakukan pendekatan taktis dan intersepsi visual jarak pendek begitu drone HALE mendeteksi pergerakan mencurigakan. Sebelumnya teknologi ini telah diimplementasikan di sektor agrikultur dengan hasil yang memuaskan.
“Pagar digital memang tidak secara fisik bisa menghentikan orang, tetapi memberikan kesadaran situasional (situational awareness) secara real-time. Saat drone mendeteksi pergerakan di blind spot perbatasan, sistem langsung mengirimkan koordinat ke pos imigrasi atau penjaga perbatasan terdekat. Langkah ini bisa memangkas waktu respons patroli konvensional secara drastis,” tambah Hendarsam yang menegaskan bahwa hal ini menjadi keunggulan dari sistem kolaborasi ini.
"Drone juga memperluas daya jangkau petugas kami. Mengingat luasnya wilayah pengawasan, keberadaan mata udara yang cepat dan fleksibel memberikan data awal yang akurat sebelum tim bergerak melakukan penindakan. Ini jauh lebih hemat dibandingkan harus mengoperasikan aset udara berawak," papar Hendarsam.
Sebagai rencana jangka panjang, program Pagar Digital ini diproyeksikan menjadi fondasi utama dalam membangun kemandirian siber (cyber security) di lingkungan keimigrasian nasional.
"Kerjasama antara Imigrasi, ITB, dan PT DI adalah upaya kami untuk memastikan bahwa pengawasan kedaulatan negara tidak bergantung pada sistem asing. Dengan mengamankan jalur-jalur tidak resmi lewat teknologi siber dan patroli udara domestik, kita dapat meminimalkan celah bagi pelaku TPPO maupun pelintas ilegal, sekaligus mengaktualisasikan kemandirian teknologi nasional secara berkelanjutan," tutupnya.
Cegah TPPO dan PMI Nonprosedural, Imigrasi Tegal Gelar Sosialisasi PIMPASA dan DBI di Brebes
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal menggelar Sosialisasi Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) dan Desa Binaan Imigrasi (DBI) pada Rabu (25/6) di Hotel Grand Dian, Brebes. Kegiatan ini diikuti oleh perangkat desa, aparat kewilayahan, serta instansi terkait sebagai upaya memperkuat pengawasan keimigrasian berbasis masyarakat.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal, Purbo Satrio, menyampaikan bahwa program PIMPASA dan DBI bertujuan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, memperkuat pengawasan keberadaan orang asing, serta mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan praktik penempatan pekerja migran secara nonprosedural.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah menegaskan bahwa Kabupaten Brebes sebagai salah satu daerah penyumbang pekerja migran terbesar membutuhkan edukasi yang berkelanjutan agar masyarakat tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan ke luar negeri yang tidak sesuai prosedur.
Peserta juga mendapatkan materi mengenai peran Desa Binaan Imigrasi, prosedur aman menjadi Pekerja Migran Indonesia, serta perkembangan modus TPPO yang kini banyak memanfaatkan media sosial sebagai sarana penipuan.
Sebagai penutup, Taruna Poltek Imipas turut memberikan pemaparan mengenai sekolah kedinasan Poltek Imipas, meliputi profil institusi, proses penerimaan taruna, serta peluang pengabdian sebagai aparatur sipil negara di lingkungan Kemenimipas.
Melalui kegiatan ini, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal berharap terjalin sinergi yang semakin kuat antara Imigrasi, pemerintah desa, dan masyarakat dalam mewujudkan pengawasan keimigrasian yang efektif serta meningkatkan perlindungan bagi masyarakat dari berbagai bentuk pelanggaran keimigrasian.
Imigrasi Tegal Perkuat Sinergi Pengawasan Orang Asing melalui Rapat Koordinasi TIMPORA Kabupaten Brebes
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal menyelenggarakan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Brebes pada Rabu (24/6) di Hotel Grand Dian, Brebes.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai instansi anggota TIMPORA sebagai upaya memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam pengawasan orang asing di wilayah Kabupaten Brebes.
Kegiatan dibuka dengan laporan Kepala Subbagian Tata Usaha, Nani Widiyati, dan sambutan Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kanwil Ditjen Imigrasi Jawa Tengah, Arief Yudistira.
Dalam arahannya, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas instansi untuk memastikan keberadaan dan kegiatan orang asing sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta mendukung iklim investasi yang kondusif.
Pada sesi diskusi, peserta membahas berbagai isu strategis, di antaranya sinkronisasi data warga negara asing, pengawasan tenaga kerja asing, penyalahgunaan izin tinggal, serta penguatan koordinasi antarinstansi dalam pengawasan orang asing.
Melalui kegiatan ini, seluruh anggota TIMPORA berkomitmen untuk memperkuat koordinasi, pertukaran informasi, dan pelaksanaan pengawasan secara terpadu guna menjaga keamanan, ketertiban, serta mendukung pembangunan dan investasi di Kabupaten Brebes.

