KABAR TERKINI ::.
Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Kerja dan Hilangkan Budaya Kerja Lama yang Tidak Patut
JAKARTA — Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko mengimbau seluruh jajaran Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi untuk melaksanakan langkah konkret (action plan) dalam rangka meningkatkan integritas pelayanan publik. Hal tersebut disampaikan melalui pengarahan kepada seluruh petugas Imigrasi di seluruh Indonesia dan Atase Imigrasi di Perwakilan RI, yang dilaksanakan secara hybrid di Aula Ditjen Imigrasi, Selasa (09/06/2026).
"Kita serahkan sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan kepada aparat penegak hukum (APH). Mulai minggu ini, saya minta semua jajaran kembali fokus pada tugas, fungsi, dan program-program yang sudah dicanangkan. Pelayanan kepada masyarakat harus berjalan optimal," ujarnya.
Hendarsam mengakui krisis kali ini menjadi salah satu pukulan terbesar bagi organisasi. Kendati demikian, ia meminta momentum ini dijadikan ruang refleksi total untuk menghapus praktik dan budaya kerja masa lalu yang tidak sesuai.
“Zaman sudah berubah, dan tuntutan masyarakat saat ini telah berubah. Tidak ada hak istimewa (privilege) bagi siapapun untuk melakukan pelanggaran,” tegas Hendarsam.
Ia menekankan, fungsi pelayan publik bersentuhan langsung dengan masyarakat, sehingga sangat rentan terhadap komplain dan kritik. Kerentanan tersebut harus dijawab dengan penguatan mental aparatur untuk merespons setiap keluhan dengan cepat dan transparan. Menurutnya, Ditjen Imigrasi memiliki sumber daya manusia yang unggul, namun kapasitas tersebut harus dibarengi dengan integritas yang kuat agar organisasi dapat kembali berdiri tegak.
Hendarsam menggarisbawahi bahwa orientasi utama Imigrasi adalah memangkas jarak dengan masyarakat. Segala bentuk kecemburuan sosial atau persepsi negatif publik harus dijawab dengan perubahan sikap dan komitmen pelayanan yang nyata.
"Gagasan 'Imigrasi untuk Rakyat' lahir karena kita harus mendekatkan diri dan menghilangkan jarak dengan masyarakat. Fokus kita sekarang adalah membuktikan komitmen itu, merebut kembali kepercayaan publik, dan memastikan bahwa setiap kerja Imigrasi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat," pungkas Dirjen Imigrasi.
LAYANAN EAZY PASSPORT DI CAR FREE DAY ALUN ALUN HANGGAWANA SLAWI
TEGAL - Dalam rangka mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal menyelenggarakan pelayanan Eazy Passport pada kegiatan Car Free Day (CFD) di Alun-Alun Hanggawana Slawi, Minggu pagi. Kegiatan ini disambut antusias oleh masyarakat yang memanfaatkan akhir pekan untuk mengurus dokumen perjalanan secara lebih mudah dan dekat.
Pelayanan Eazy Passport merupakan layanan jemput bola yang dilaksanakan di luar kantor guna memberikan kemudahan akses kepada masyarakat dalam pengurusan paspor. Pada kegiatan ini, layanan yang diberikan hanya melayani permohonan pembuatan paspor baru dan penggantian paspor.
Masyarakat yang hadir tampak tertib mengikuti alur pelayanan mulai dari pemeriksaan dokumen, pengambilan foto, wawancara, hingga perekaman biometrik. Petugas dari Kantor Imigrasi Tegal juga memberikan informasi dan pendampingan kepada pemohon agar proses pelayanan berjalan lancar dan nyaman.
Kegiatan pelayanan Eazy Passport ini merupakan salah satu bentuk komitmen Kantor Imigrasi Tegal dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang cepat, mudah, dan dekat dengan masyarakat. Kehadiran layanan keimigrasian di Kabupaten Tegal diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses pelayanan paspor tanpa harus datang jauh ke luar daerah.
PERESMIAN PELAYANAN KANTOR IMIGRASI KELAS II NON TPI TEGAL PERKUAT AKSES DAN KUALITAS LAYANAN PUBLIK
PERESMIAN PELAYANAN KANTOR IMIGRASI KELAS II NON TPI TEGAL PERKUAT AKSES DAN KUALITAS LAYANAN PUBLIK
PERESMIAN PELAYANAN KANTOR IMIGRASI KELAS II NON TPI TEGAL PERKUAT AKSES DAN KUALITAS LAYANAN PUBLIK
Tegal, 5 Mei 2026 - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal resmi menyelenggarakan kegiatan Peresmian Pelayanan pada Selasa (5/5). Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Pemerintah Kabupaten Tegal, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, jajaran Forkopimda, mitra kerja, serta masyarakat.
Peresmian ini menjadi langkah strategis dalam memperluas akses pelayanan keimigrasian sekaligus meningkatkan kualitas layanan publik yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat Kabupaten Tegal dan sekitarnya.
Rangkaian kegiatan diawali dengan penyambutan tamu VIP, dilanjutkan dengan upacara pembukaan, pemutaran video selayang pandang pelayanan keimigrasian, serta sambutan dari Bupati Kabupaten Tegal. Dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal dengan PT Adonia Footwear terkait Program Imigrasi Mengajar Bahasa China sebagai bentuk sinergi antara pemerintah dan sektor swasta dalam pengembangan sumber daya manusia.
Selain itu, kegiatan ini turut diisi dengan penyerahan paspor secara simbolik kepada masyarakat, pemberian bantuan sembako, serta layanan sosial berupa pemeriksaan kesehatan gratis. Acara ditutup dengan prosesi pemotongan pita sebagai simbol peresmian layanan, serta peninjauan langsung fasilitas pelayanan oleh para tamu undangan.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah dalam sambutannya menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik yang berorientasi pada kepuasan masyarakat. Sementara itu, Bupati Kabupaten Tegal menyampaikan apresiasi atas hadirnya layanan keimigrasian yang lebih dekat dan mudah diakses oleh masyarakat.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal, Purbo Satrio, menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya menjadi momentum peresmian layanan, tetapi juga wujud komitmen institusi dalam memberikan pelayanan prima serta memperkuat sinergi lintas sektor.
“Dengan diresmikannya pelayanan ini, kami berharap dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan keimigrasian serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi,” ujarnya.
Kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar serta memberikan dampak positif bagi masyarakat, baik melalui peningkatan layanan keimigrasian maupun kegiatan sosial yang dilaksanakan.
Imigrasi Tegal Mengudara di Sebayu 94 FM Tegal, Sampaikan Edukasi Layanan Keimigrasian kepada Masyarakat
Tegal - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal melaksanakan kegiatan live talk show sebagai bentuk upaya penyebarluasan informasi dan edukasi kepada masyarakat melalui siaran Radio Sebayu 94 FM Tegal. Kegiatan ini menjadi salah satu strategi komunikasi publik untuk mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat secara lebih luas.
Adapun materi yang disampaikan mencakup prosedur pengurusan paspor, kebijakan terbaru di bidang keimigrasian, serta informasi penting lainnya yang relevan dengan kebutuhan masyarakat. Penyampaian dilakukan secara komunikatif dan mudah dipahami, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman publik terhadap layanan keimigrasian.
Kegiatan ini juga dilengkapi dengan sesi tanya jawab interaktif bersama para pendengar Sebayu 94 FM. Antusiasme masyarakat terlihat dari berbagai pertanyaan yang disampaikan, khususnya terkait proses dan persyaratan pembuatan paspor. Narasumber dari Imigrasi Tegal memberikan penjelasan secara langsung dan komprehensif atas pertanyaan yang diajukan.
Melalui kegiatan ini, Kantor Imigrasi Tegal berharap dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, sekaligus memperkuat keterbukaan informasi kepada masyarakat. Ke depan, kegiatan serupa akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam memberikan layanan yang informatif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Imigrasi Tegal Gelar Sosialisasi “Imigrasi dalam Era Digital”
Slawi – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Keimigrasian bertajuk “Imigrasi dalam Era Digital” yang bertempat di Mal Pelayanan Publik (MPP) Slawi (16/04). Kegiatan ini dihadiri oleh 22 perwakilan perusahaan asing sebagai bentuk upaya peningkatan pemahaman terhadap isu-isu keimigrasian, khususnya terkait izin tinggal dan kewajiban pelaporan Orang Asing.
Dalam kegiatan tersebut, disampaikan tiga substansi utama, yaitu Izin Tinggal Keimigrasian, Pelaporan Orang Asing, serta informasi kehumasan. Penyampaian materi dilakukan secara komunikatif sehingga mudah dipahami oleh peserta.
Antusiasme peserta terlihat dari aktifnya sesi tanya jawab, terutama terkait pengelolaan izin tinggal tenaga kerja asing di masing-masing perusahaan. Hal ini menunjukkan tingginya perhatian terhadap kepatuhan administrasi keimigrasian.
Melalui kegiatan ini, Kantor Imigrasi Tegal menegaskan kembali kewajiban perusahaan dalam melakukan pelaporan Orang Asing secara tepat dan berkala. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wujud komitmen dalam memberikan pelayanan keimigrasian yang prima dengan semangat “Imigrasi untuk Rakyat”.
Kegiatan sosialisasi ditutup dengan sesi foto bersama sebagai bentuk kebersamaan dan sinergi antara Imigrasi dan para pemangku kepentingan.

