Slawi – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Keimigrasian bertajuk “Imigrasi dalam Era Digital” yang bertempat di Mal Pelayanan Publik (MPP) Slawi (16/04). Kegiatan ini dihadiri oleh 22 perwakilan perusahaan asing sebagai bentuk upaya peningkatan pemahaman terhadap isu-isu keimigrasian, khususnya terkait izin tinggal dan kewajiban pelaporan Orang Asing.
Dalam kegiatan tersebut, disampaikan tiga substansi utama, yaitu Izin Tinggal Keimigrasian, Pelaporan Orang Asing, serta informasi kehumasan. Penyampaian materi dilakukan secara komunikatif sehingga mudah dipahami oleh peserta.
Antusiasme peserta terlihat dari aktifnya sesi tanya jawab, terutama terkait pengelolaan izin tinggal tenaga kerja asing di masing-masing perusahaan. Hal ini menunjukkan tingginya perhatian terhadap kepatuhan administrasi keimigrasian.
Melalui kegiatan ini, Kantor Imigrasi Tegal menegaskan kembali kewajiban perusahaan dalam melakukan pelaporan Orang Asing secara tepat dan berkala. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wujud komitmen dalam memberikan pelayanan keimigrasian yang prima dengan semangat “Imigrasi untuk Rakyat”.
Kegiatan sosialisasi ditutup dengan sesi foto bersama sebagai bentuk kebersamaan dan sinergi antara Imigrasi dan para pemangku kepentingan.
