Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal menyelenggarakan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Brebes pada Rabu (24/6) di Hotel Grand Dian, Brebes.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai instansi anggota TIMPORA sebagai upaya memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam pengawasan orang asing di wilayah Kabupaten Brebes.
Kegiatan dibuka dengan laporan Kepala Subbagian Tata Usaha, Nani Widiyati, dan sambutan Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kanwil Ditjen Imigrasi Jawa Tengah, Arief Yudistira.
Dalam arahannya, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas instansi untuk memastikan keberadaan dan kegiatan orang asing sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta mendukung iklim investasi yang kondusif.
Pada sesi diskusi, peserta membahas berbagai isu strategis, di antaranya sinkronisasi data warga negara asing, pengawasan tenaga kerja asing, penyalahgunaan izin tinggal, serta penguatan koordinasi antarinstansi dalam pengawasan orang asing.
Melalui kegiatan ini, seluruh anggota TIMPORA berkomitmen untuk memperkuat koordinasi, pertukaran informasi, dan pelaksanaan pengawasan secara terpadu guna menjaga keamanan, ketertiban, serta mendukung pembangunan dan investasi di Kabupaten Brebes.
