TEGAL - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal menyelenggarakan
Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing
(TIMPORA) perdana pada Kamis (18/6) bertempat di Hotel Reiz Palace, Kota Tegal.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai instansi yang tergabung dalam TIMPORA tingkat Kabupaten/Kota yang dilaksanakan di Kota Tegal sebagai upaya memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam pengawasan keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Kota Tegal.
Kegiatan diawali dengan laporan Kepala Subbagian Tata Usaha, Nani Widiyati, yang menekankan pentingnya sinergi antar instansi dalam pengawasan orang asing. Selanjutnya, Kepala Kantor Imigrasi Tegal yang diwakili Kepala Seksi TIKIM, Tondi Namora, mengapresiasi kehadiran seluruh peserta dan mengajak anggota TIMPORA untuk terus memperkuat koordinasi serta kolaborasi dalam pengawasan orang asing.
Kegiatan dilanjutkan dengan pengarahan dari Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kanwil Ditjen Imigrasi Jawa Tengah, Arief Yudistira, yang menekankan pentingnya pengawasan orang asing secara efektif seiring meningkatnya investasi dan mobilitas WNA di Jawa Tengah melalui kolaborasi aktif seluruh anggota TIMPORA.
Pada sesi diskusi, peserta membahas berbagai isu aktual serta identifikasi kerawanan dalam pengawasan orang asing khususnya terkait sinkronisasi data WNA, akses informasi, dan penguatan koordinasi antar instansi.
Selain itu, Kantor Imigrasi Tegal juga berencana melaksanakan operasi gabungan pengawasan orang asing dengan melibatkan instansi terkait serta mengedepankan pendekatan humanis dalam pelaksanaannya.
Melalui kegiatan ini, seluruh anggota TIMPORA berkomitmen memperkuat koordinasi, sinkronisasi data, dan pertukaran informasi guna mendukung pengawasan orang asing yang lebih efektif serta menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Tegal.
