Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal menggelar Sosialisasi Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) dan Desa Binaan Imigrasi (DBI) pada Rabu (25/6) di Hotel Grand Dian, Brebes. Kegiatan ini diikuti oleh perangkat desa, aparat kewilayahan, serta instansi terkait sebagai upaya memperkuat pengawasan keimigrasian berbasis masyarakat.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal, Purbo Satrio, menyampaikan bahwa program PIMPASA dan DBI bertujuan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, memperkuat pengawasan keberadaan orang asing, serta mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan praktik penempatan pekerja migran secara nonprosedural.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah menegaskan bahwa Kabupaten Brebes sebagai salah satu daerah penyumbang pekerja migran terbesar membutuhkan edukasi yang berkelanjutan agar masyarakat tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan ke luar negeri yang tidak sesuai prosedur.
Peserta juga mendapatkan materi mengenai peran Desa Binaan Imigrasi, prosedur aman menjadi Pekerja Migran Indonesia, serta perkembangan modus TPPO yang kini banyak memanfaatkan media sosial sebagai sarana penipuan.
Sebagai penutup, Taruna Poltek Imipas turut memberikan pemaparan mengenai sekolah kedinasan Poltek Imipas, meliputi profil institusi, proses penerimaan taruna, serta peluang pengabdian sebagai aparatur sipil negara di lingkungan Kemenimipas.
Melalui kegiatan ini, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal berharap terjalin sinergi yang semakin kuat antara Imigrasi, pemerintah desa, dan masyarakat dalam mewujudkan pengawasan keimigrasian yang efektif serta meningkatkan perlindungan bagi masyarakat dari berbagai bentuk pelanggaran keimigrasian.
