PERESMIAN PELAYANAN KANTOR IMIGRASI KELAS II NON TPI TEGAL PERKUAT AKSES DAN KUALITAS LAYANAN PUBLIK

PERESMIAN PELAYANAN KANTOR IMIGRASI KELAS II NON TPI TEGAL PERKUAT AKSES DAN KUALITAS LAYANAN PUBLIK

PERESMIAN PELAYANAN KANTOR IMIGRASI KELAS II NON TPI TEGAL PERKUAT AKSES DAN KUALITAS LAYANAN PUBLIK

Tegal, 5 Mei 2026 - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal resmi menyelenggarakan kegiatan Peresmian Pelayanan pada Selasa (5/5). Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Pemerintah Kabupaten Tegal, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, jajaran Forkopimda, mitra kerja, serta masyarakat.

Peresmian ini menjadi langkah strategis dalam memperluas akses pelayanan keimigrasian sekaligus meningkatkan kualitas layanan publik yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat Kabupaten Tegal dan sekitarnya.

Rangkaian kegiatan diawali dengan penyambutan tamu VIP, dilanjutkan dengan upacara pembukaan, pemutaran video selayang pandang pelayanan keimigrasian, serta sambutan dari Bupati Kabupaten Tegal. Dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal dengan PT Adonia Footwear terkait Program Imigrasi Mengajar Bahasa China sebagai bentuk sinergi antara pemerintah dan sektor swasta dalam pengembangan sumber daya manusia.

Selain itu, kegiatan ini turut diisi dengan penyerahan paspor secara simbolik kepada masyarakat, pemberian bantuan sembako, serta layanan sosial berupa pemeriksaan kesehatan gratis. Acara ditutup dengan prosesi pemotongan pita sebagai simbol peresmian layanan, serta peninjauan langsung fasilitas pelayanan oleh para tamu undangan.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah dalam sambutannya menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik yang berorientasi pada kepuasan masyarakat. Sementara itu, Bupati Kabupaten Tegal menyampaikan apresiasi atas hadirnya layanan keimigrasian yang lebih dekat dan mudah diakses oleh masyarakat.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal, Purbo Satrio, menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya menjadi momentum peresmian layanan, tetapi juga wujud komitmen institusi dalam memberikan pelayanan prima serta memperkuat sinergi lintas sektor.

“Dengan diresmikannya pelayanan ini, kami berharap dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan keimigrasian serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi,” ujarnya.

Kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar serta memberikan dampak positif bagi masyarakat, baik melalui peningkatan layanan keimigrasian maupun kegiatan sosial yang dilaksanakan.

 
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal
Kantor Wilayah Ditjenim Jawa Tengah
PikPng.com school icon png 2780725  

Jalan Gajah Mada No.1, Kalisapu, Slawi, Kabupaten Tegal

PikPng.com phone icon png 604605    085195565657
PikPng.com email png 581646   tegal@imigrasi.go.id
facebook ditjenim   twitter ditjenim   instagram ditjenim   linked in ditjenim   Youtube ditjenim   rss ditjenim
logo 1
 
Kantor Imigrasi
Kelas I TPI
Tanjung Priok


  Jl. Melati No.124 A, RT.1/RW.12, Rawabadak Utara, Kec. Koja, Kota Jakarta Utara, Daerah Khusus Jakarta 14230, Indonesia
PikPng.com phone icon png 604605   08123456789
PikPng.com email png 581646   kanimpriok.dki@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi